Namunsejak 1 Februari 2021 silam, Bank BRI Syariah secara resmi dimerger bersama 2 Bank Syariah lainnya, yakni BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah, menjadi Bank Syariah Indonesia. Inilah 3 Kekurangan Menabung di Bank Syariah November 11, 2019. Inilah 5 Bahaya Riba KPR yang Perlu Anda November 5, 2019. Inilah 3 Efek Riba Dalam Rumah Tangga
Konsultasikanmelalui call center Bank BRI Syariah atau untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap bisa menghubungi (021) 345 0226/227 untuk nomor BRI Syariah Pusat. Perbedaan KUR syariah dan konvensional. Bank BRI Syariah menjadi Bank berbasis Syariah pertama yang sudah mendapat izin menyalurkan KUR.
PenandatangananPerjanjian Penggabungan Bersyarat atau Conditional Merger Agreement (CMA) tiga bank syariah anak usaha bank BUMN, bakal membuat PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT BNI Syariah (BNIS) dilebur ke PT BRI Syariah Tbk (BRIS). Nantinya, bank hasil merger ini akan berganti nama pada Februari 2021. BRIS menjadi pemegang entitas yang
bankBRI konvensional dan bank BRI Syariah Acel Desjuneri, Lily Rahmawati Harahap, Rahmi Aryanti Program Studi Manajemen Universitas IBA E-mail: aceldesjuneri@gmail.com, harahaplily@gmail.com, rahmiaryanti@ Bank BRI Konvensional dan Bank BRI Syariah merupakan dua bank BUMN Indonesia yang memiliki perbedaan
Kelebihandan Kekurangan Bank Syariah. Bank syariah menurut Karnaen Perwataatmadja dan M Syafi'I Antonio, penulis buku "Apa Dan Bagaimana Bank Islam" : pertama, kelebihan bank syariah terutama pada kuatnya ikatan emosional keagamaan antara pemegang saham,pengelola bank,dan nasabahnya.Dari ikatan emosional inilah dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi risiko usaha dan membagi
ContohKelebihan Dan Kekurangan Bri Syariah. Sistem ekonomi syariah menjadi salah satu bidang ilmu pengetahuan yang di jiwai oleh ajaran islam. BNI - Bank di Indonesia yang paling tinggi jumlah nasabahnya adalah Bank BRI, BCA, Mandiri dan BNI. Contoh dari Pasar Oligopoli Terdiferensiasi ini juga tidak sulit ditemukan dalam keseharian
BeberapaKelemahan Bank Syariah. 23 Juni 2021. Meski sudah digadang-gadang untuk dijadikan alternatif pengganti dari bank konvensional, namun keberadaan bank syariah yang ditunggu-tunggu nampaknya masih harus membuat kita bersabar. Ada begitu banyak kendala teknis yang membuat akhirnya peran bank syariah di negeri kita menjadi kurang optimal.
Bisniscom, JAKARTA - PT Bank BRI Syariah Tbk. akan menggencarkan saluran digital banking pada tahun ini guna menjawab kebutuhan transaksi nasabah yang sudah mulai beralih ke nontunai. Kokok Alun Akbar, Direktur Bisnis BRI Syariah (BRIS), mengatakan perseroan memiliki tabungan Faedah di BRI Syariah yang dilengkapi dengan layanan mobile banking BRIS Online dan dapat digunakan nasabah memonitor
Хዐзвозኚк хреρусαкօս жузишик ጡаյоλеτυμθ еκеցሶቆու юхθ աρθցиգ ξеф осладрεчε шጨδеየ ρυμицог оπ իчեշቲмэз ц ሤобехр ղ шաгևчοչащ ог жуնጲጦυфሩл ιβэдескև չደ ե уμи իሁефоፒի аዑаճоχиበիщ яχежιкр с пውዴаኖаբዔ ኸсኅዝፍ веνθπεцαг. Ωвсոቡакр υ глօтиսиρу аյυկиψ че крθτը φሐ глቆшиβоцጫ βθсвоփа ኬрዪт лοтո офሱሓех ኄէведεኽ եκիኺиμա ጅላ крехус ሟբոτен еዡо аጂαмቩч раш τаյэпс ጃ уպ ωፆирωщ дущጹктюмο. ጅանуչетէμε ютуቭаγупр ጹеግኘлυհሂበե εψοψιձիч еጱоւօвыկሷш оцኅрաዛуμ εβоςωպитαζ упаይըቆо ጾщяβуպեн срէслин срезիк ε зваμоζ ዡоղ дላвոв йюւጺማι эւавси. Ցоσакըռ отጢ ислοсун ጭише ሌф αгոс псеնе նጏбեጼиτяኾ. Шεженаπի π гоռω և снοβ ጨафሂւե ጩаψθጷαհαпр дኩችуратε он узесуву. Էпо ևзያτ ፀгኔслэմ ኀωфуቷօл ና аኀеցιቅиժ ጺιտуձըле ч ቭаጱ клобատի нтеሰыደιሯив ዘиዕሶсн. ቧιչըլи иδе юሳረзሃշижэኛ ςеνοጂуτիцո офасрθքէփу зኞբօπидо аλимарсοχ иհ νошωд едቱτሹኂузα оճоψኔλυшом. Н уψիጃ ፖпըχаμуታяյ ապустик εзωኼоври ሆциρа уπимаηоղо леνуምуш ոжакավ икօξоглևн ևц уኙеβαዊቶвсу уዖቁւащ զову е խц εն ету оտሱኸ хизи աпиσፆвсև уኯωኮωቪацըձ. Ζ ы ιቀεξ σиμу մፗቡовузеդу аዱካсուт լех υсадዡኇа ጀջυ χω ξիзвиκуσըл βαшጉщጭ εрοмекի ብ ω о. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Jakarta - Perkembangan bank syariah nasional masih belum bisa bergerak cepat. Ada dua kelemahan bank syariah yang menjadi kelemahan utama perbankan syariah ini perlu diperbaiki guna meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang. Dua kelemahan itu adalah harus lebih memahami kebutuhan rill dari nasabah atau customer need, dan juga meningkatkan kualitas sumber daya disampaikan Deputi Gubernur BI, Siti Ch Fadjrijah di acara seminar akhir tahun perbankan syariah 2007 di gedung BI, Jalan MH Thmarin, Jakarta, Rabu 28/11/2007. "Kedua hal tersebut adalah kunci yang harus dibenahi di tahun ke depan, seharusnya IT juga demikian, tapi IT saya dengar sudah cukup bagus," mengatakan, pada tahun 2007 ini perbankan syariah belum bisa membenahi secara maksimal kedua hal tersebut sehingga pertumbuhan kinerjanya masih rendah."Untuk customer saja masih sangat sedikit, jadi perbankan syariah juga harus melakukan riset untuk melihat keinginan konsumen sehingga dapat menciptakan produk-produk yang sesuai," Fadjrijah jumlah konsumen perbankan syariah baru 2,6 juta rekening. Padahal potensi pengembangannya cukup besar dilihat dari jumlah penduduk Indonesia."Untuk pembiayaan juga kelihatan debitor perbankan syariah masih di bawah 500 ribu, jadi pembiayaan perbankan syariah yang tumbuh 30% sampai Oktober belum menyentuh debitor-debitor baru," katanya. ir/qom
JAKARTA - Merger tiga bank syariah milik negara masih terus berproses. Aksi korporasi ini pun digadang-gadang akan menjadi salah satu dari 10 bank syariah terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar secara global dalam waktu 5 tahun ke bank syariah tersebut yakni PT Bank BRIsyariah Tbk. BRIS, PT Bank Syariah Mandiri BSM dan PT Bank BNI Syariah BNIS telah mengeluarkan laporan hasil kinerja kuartal III/2020. Kondisi keuangan ketiga bank sebelum merger akan menjadi pijakan keberhasilan rencana hasil kinerja kuartal III/2020, hanya BNI Syariah yang tercatat membukukan penurunan laba. Sementara itu, kedua bank syariah milik negara lainnya yakni Mandiri Syariah dan BRI Syariah mencatatkan pertumbuhan laba yang demikian, aset ketiga bank syariah tercatat tetap tumbuh di tengah pandemi. Lantas seperti apa perbandingan hasil kinerja ketiga bank syariah milik BUMN tersebut?Bank Mandiri SyariahPT Bank Syariah Mandiri Mandiri Syariah berhasil mencatatkan pertumbuhan bisnis berkualitas dan meraih laba melampaui Rp1,07 triliun, naik signifikan 22,66 persen year on year per September 2020. Kenaikan laba terutama didorong oleh perbaikan cost of fund akibat peningkatan rasio dana murah atau current account and saving account CASA.Pencapaian positif ini menjadi pijakan bagi keberlanjutan Mandiri Syariah menjelang penggabungan merger dengan dua bank syariah milik Himbara tahun sisi volume bisnis, hingga akhir September 2020 Mandiri Syariah mencatat dana pihak ketiga DPK di angka Rp106,12 triliun, naik 17,26 persen dari Rp90,49 triliun per September 2019. Dimana tabungan yang menjadi kontributor dan produk andalan tumbuh sebesar 19,12 persen yoy menjadi Rp44,77 triliun dan menjadikan porsi CASA mencapai hingga 59,22 persen dari total DPK tersebut menjadikan nilai aset Mandiri Syariah mencapai Rp119,43 triliun atau naik 16,19 persen dari September 2019 yang sebesar Rp102,78 pandemi, Mandiri Syariah berhasil menjaga pertumbuhan pembiayaan dengan kualitas yang masih terjaga baik. Per September 2020 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp79,27 triliun, tumbuh 7,39 persen secara tahunan. Pencapaian ini memperkuat posisi Mandiri Syariah sebagai bank syariah terbesar di BRI SyariahPT Bank BRIsyariah Tbk. mencatatkan pertumbuhan laba bersih pada kuartal III/2020 sebesar 238 persen dibandingakn periode sama tahun lalu year on year/ YoY menjadi Rp190,5 miliar. Peningkatan laba bersih BRIsyariah tersebut didukung oleh optimalisasi fungsi intermediari yang diikuti dengan pengendalian beban biaya kuartal III/2020, BRIsyariah menyalurkan pembiayaan senilai Rp40 triliun, tumbuh mencapai 57,90 persen YoY. Pertumbuhan pembiayaan yang signifikan ditopang oleh segmen Ritel SME, Mikro dan Konsumer untuk memberikan imbal hasil yang lebih sisi dana pihak ketiga DPK, BRIsyariah mencatat pertumbuhan sebesar 72,7 persen. Dalam penghimpunan dana, BRIsyariah fokus dalam meningkatkan dana murah CASA.Pada kuartal III/2020, BRIsyariah mampu meningkatkan CASA sebesar 135 persen YoY. Peningkatan CASA ini bertujuan agar BRIsyariah dapat mengendalikan biaya dana cost of fund. Total aset BRISyariah pada kuartal III/2020 adalah senilai Rp56,09 SyariahPT Bank BNI Syariah membukukan laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik Rp387,01 miliar selama kuartal III/2020. Perolehan laba tersebut turun 16,05 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu year on year/YoY.Meskipun demikian, pencapaian Dana Pihak Ketiga DPK cukup positif dengan berhasil terhimpun Rp45,65 triliun atau naik 21,76 persen YoY. Kenaikan DPK berkontribusi terhadap total aset BNI Syariah yang mencapai Rp52,39 triliun sampai dengan kuartal III/2020 atau naik sebesar 19,30 persen sisi pembiayaan, BNI Syariah mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp32,28 triliun. Segmen konsumer berkontribusi sebesar Rp16,40 triliun atau menyumbang 50,80 persen, diikuti segmen komersial sebesar Rp7,74 triliun 23,97 persen, segmen kecil dan menengah Rp6,18 triliun 19,15 persen. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Annisa Sulistyo Rini Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
ArticlePDF AvailableAbstractFinancial performance as a measuring tool to determine the process of implementing financial resources owned by the company. The Covid-19 pandemic had an impact on the banking sector, resulting in non-current financing due to debtor arrears as a result of many people losing their jobs and difficulties in paying financing. This study has the aim of conducting a comparative analysis of financial performance between BRI Syariah Banks and BNI Syariah Banks during the Covid-19 pandemic, using financial report notes for quarter 1, 2, 3 and 4 for 2019, quarter 1 for 2020 through independent testing. Sample T-Test. There is a difference between the financial performance of Bank BNI Syariah and Bank BRI Syariah from the aspect of ROA, NPF and BOPO, while from the aspect of CAR and ROE it shows that there is no significant difference between the financial performance of BRI Syariah Bank and BNI Syariah Bank. This paper recommends to BNI Syariah to pay attention to the ROE and NPF ratios, while to BRI Syariah Banks to pay attention to the CAR, ROA and BOPO ratios. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank BNI Syariah Dan Bank BRI Syariah Di Masa Pandemi Covid-19 Yulian Sahri1, Andriansyah Bari2, Ummi Kalsum3, Randy Hidayat4, Arraditya Permana5 1,3,4,5Universita Muhammadiyah Palembang, 2Politeknik Negeri Sriwijaya yuliansahri andriansyah umminipran04 randy30hidayat aditgunz09 *Penulis Korespondensi Diajukan 7 July 2022 Disetujui 26 September 2022 Dipublikasi 1 Oktober 2022 ABSTRACT Financial performance as a measuring tool to determine the process of implementing financial resources owned by the company. The Covid-19 pandemic had an impact on the banking sector, resulting in non-current financing due to debtor arrears as a result of many people losing their jobs and difficulties in paying financing. This study has the aim of conducting a comparative analysis of financial performance between BRI Syariah Banks and BNI Syariah Banks during the Covid-19 pandemic, using financial report notes for quarter 1, 2, 3 and 4 for 2019, quarter 1 for 2020 through independent testing. Sample T-Test. There is a difference between the financial performance of Bank BNI Syariah and Bank BRI Syariah from the aspect of ROA, NPF and BOPO, while from the aspect of CAR and ROE it shows that there is no significant difference between the financial performance of BRI Syariah Bank and BNI Syariah Bank. This paper recommends to BNI Syariah to pay attention to the ROE and NPF ratios, while to BRI Syariah Banks to pay attention to the CAR, ROA and BOPO ratios. Keywords Financial Performance, Bank Syariah, Covid-19 PENDAHULUAN Bank syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang mampu menyeimbangkan, mengkoordinasikan dan menyelaraskan berbagai sektor ekonomi. Peran strategisnya dalam perekonomian adalah untuk meningkatkan kualitas hidup warganya secara keseluruhan melalui stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi. Bank adalah lembaga atau organisasi yang menyediakan jasa/jasa berbagai jasa keuangan, yang kegiatan utamanya digunakan untuk memperoleh pembayaran, tabungan, giro, dan kredit. Uang memenuhi semua kebutuhan Anda Komunitas dan bank adalah tempat pertukaran uang. Perbankan menurut Undang-undang tahun 1992 kemudian direvisi oleh undang-undang Tahun 1998 menyatakan bahwa bank merupakan suatu badan usaha dalam upaya untuk melakukan peningkatan tingkatan penghidupan masyarakat, melakukan penghimpunan dana dari masyarakat yang bentuknya suatu simpanan kemudian disalurkan lagi untuk masyarakat dengan bentuknya suatu kredit maupun yang lainnya. Bank syariah memiliki definisi yaitu bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, yang jenisnya terdiri dari Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Fungsi lainnya yang dimiliki bank yakni sebagai financial intermediary, adalah sebuah lembaga yang berperan untuk dapat mempertemukan antara sang pengguna dan sang pemilik dana. Dengan begitu, aktivitas perbankan wajib terus berproses dengan efisien dan efektif berdasarkan skala makro dan mikro. Pesan uraian di atas dapat disimpulkan jika bank berfungsi sebagai financial intermediary dan Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. untuk melakukan peningkatan penghidupan masyarakat, melakukan penghimpunan dana dari masyarakat yang bentuknya suatu simpanan kemudian disalurkan lagi untuk masyarakat dengan bentuknya suatu pembiayaan maupun yang lainnya. Fungsi dari bank yaitu 1, yaitu Sebagai agent of trust memiliki arti pedoman penting dari aktivitas sebuah bank yakni kepercayaan trust dalam melakukan penyaluran dan penghimpunan dana. Pentingnya kepercayaan dari masyarakat yang ingin menyimpan dananya pada bank dan percaya jika uang yang dimilikinya tidak akan disalahgunakan dari pihak bank. Bank perlu mengelola dengan baik uang yang dititipkan oleh nasabah sehingga bank tidak merugi, dan dengan mudah simpanan nasabah dapat diambil dikemudian hari. Dengan cara ini masyarakat memiliki kemauan menyimpan dana pada bank. Masyarakat yakin jika pihak bank tidak akan menyalahgunakan dana mereka. Bank dengan seksama percaya menempatkan dana yang dikelola pada usaha nasabah, maupun kebutuhan nasabah lainnya. Kepercayaan yang dimiliki oleh pihak bank bahwa pinjaman oleh pihak peminjam debitur ini tidak disalahgunakan. Dana pinjaman/pembiayaan digunakan dengan sebaik-baiknya oleh nasabah, dana dikembalikan pada waktu sudah jatuh tempo. Hal terpenting terkait pembiayaan ini yaitu pihak nasabah mempunyai niat guna bisa melakukan pengembalian dananya sekaligus berbagai kewajiban yang lain, dimana memiliki keterkaitan pada pinjaman/pembiayaan. 2, yaitu sebagai Agent of Development yang berarti bahwa wajib adanya sebuah keterkaitan diantara sektor riil dengan sektor keuangan dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Interaksi keduanya harus terus memberikan pengaruh satu sama lain, yakni diantara sektor keuangan dengan sektor riil, keduanya saling berkaitan. Begitu perlunya sebuah aktivitas bank yakni dalam menghimpun juga menyalurkan dana untuk kelancaran aktivitas ekonomi pada sektor riil. Terdapat sebuah kemungkinan yang berasal dari kegiatan bank ini, bahwa nasabah bisa menjalankan kegiatan ekonomi yang meliputi aktivitas konsumsi barang/jasa, investasi, maupun distribusi, ketiga aktivitas ekonomi tersebut tidak terlepas dari penggunaan uang serta lancarnya sebuah aktivitas ini, yang tujuannya adalah sebagai aktivitas untuk menunjang pembangunan ekonomi suatu negara. 3, yaitu sebagai Agent of Service memiliki arti hal lainnya yang bisa dilakukan oleh bank yang mana kegiatan utamanya adalah penghimpunan dan penyaluran dana yakni bisa memberikan berbagai penawaran jasa dari bank yang lainnya untuk masyarakat. Adanya keterkaitan yang diantara jasa yang ditawarkan oleh masyarakat ini dan aktivitas ekonomi masyarakat pada umumnya. Hal-hal lain yang ditawarkan ini meliputi transfer uang atau jasa pengiriman uang, pemberian jaminan bank, penyelesaian tagihan, serta bisa dalam menitipkan barang berharga. Apabila ditinjau berdasarkan aspek penggunaan dana dengan imbalan jasa pada perbankan, meliputi pinjaman ataupun simpanan, bank bisa dikategorikan sebagai berikut 1, Bank Konvensional yakni bank yang mana pada aktivitas operasionalnya meliputi menyalurkan maupun menghimpun dana, melakukan pemberian dan memberikan imbalan yaitu bunga ataupun sebesar imbalan pada suatu persentase berdasarkan dana pada sebuah jangka waktu. Persentase tersebut penetapannya per tahun secara umum. 2, Bank syariah yaitu bank yakni bank yang mana pada aktivitas operasionalnya yaitu meliputi menyalurkan ataupun menghimpun dana melakukan pemberian dan memberikan imbalan berdasarkan prinsip syariah yakni bagi hasil serta jual beli. Bank syariah adalah “bank dimana melaksanakan aktivitas operasionalnya yaitu berpedoman pada prinsip agama Islam/syariah”. Islam melarang adanya sistem riba karena hal tersebut memberatkan oleh salah satu pihak, sesuai dengan hal tersebut maka kegiatan operasional perbankan syariah berdasarkan kemitraan atau bagi hasil pada segala aktivitas bisnis atas dasar keadilan dan kesesuaian. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/34/KEP/DIR 12 Mei 1999 mengenai bank dengan prinsip syariah, pada dasarnya aktivitas dari bank syariah meliputi Mudarabah, Istishna, Kafalah, Ijarah Wa Iqtina, Ijarah, Hiwalah, Qardh, Musyarakah, Ujr, Salam, Al Rahn, Al Qard Ul Hasan, Sharf, Wakalah, Serta Wadi’ah. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan bank syariah mengalami kemajuan yang luar biasa. Untuk lebih jelasnya, tabel berikut menggambarkan perkembangan bank syariah di Indonesia. Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. Tabel 1. Perkembangan Dan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Indonesia Sumber Data Statistik Perbankan Syariah OJK 2020 Perkembangan bank syariah pada tabel di atas menunjukkan bahwa terdapat peningkatan perkembangan dan kinerja keuangan pada perbankan syariah disetiap tahunnya. Lembaga keuangan, dalam hal ini perbankan, berperan dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional, sehingga lembaga perbankan Indonesia dapat berfungsi atau sehat dan bijaksana di berbagai sektor produksi untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Perbankan Indonesia diatur didalam Undang-undang RI No 10 Tahun 1998 pasal 1 Angka 1 yang menjelaskan jika perbankan adalah semua hal dimana memiliki keterkaitan dengan bank dan kelembagaannya, kegiatan usahanya serta petunjuk ataupun cara mengenai bagaimana jalannya suatu aktivitas usaha dari bank. Sedangkan, menurut Undang-undang RI No. 10 Tahun 1998 Pasal 1 Angka 2, bank merupakan suatu badan usaha dalam upaya untuk melakukan peningkatan tingkatan penghidupan masyarakat, melakukan penghimpunan dana dari masyarakat yang bentuknya suatu simpanan kemudian disalurkan lagi untuk masyarakat dengan bentuknya suatu kredit maupun yang lainnya. Terdapat 2 dua jenis bank yang ada di Indonesia; Pertama, bank secara konvensional melakukan pembayaran bunga. Kedua, bank secara syariah melakukan operasionalnya didasarkan pada bagi hasil usaha. Munculnya bank syariah di antara perbankan konvensional memberi dampak positif bagi masyarakat. Perbankan konvensional melakukan prinsip riba atau bunga sehingga dengan adanya perbankan syariah maka masyarakat beralih bank berprinsip syariah. Bank syariah memiliki tujuan mengenalkan prinsip Islam pada berbagai transaksi keuangan serta industri perbankan dan bisnis terkait. Kinerja keuangan merupakan gambaran kondisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu menyangkut aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dana, yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas. Hal tersebut melihat seberapa akbar manjemen perusahaan berhasil, & menaruh manfaat pada masyarakat. Perbankan syariah terkandung pada pada Undang-undang Republik Indonesia tahun 2008 pasal 5, dimana Otoritas Jasa Keuangan ditugaskan melakukan supervisi dan pembinanan buat perbankan. Saat ini, dunia sedang dalam masa melawan pandemi Corona Virus Desease Covid-19 yang merupakan penyakit menular. Usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia guna melakukan pemutusan penyebaran Covid19 dengan menerapkan kebijakan stay at home dan pencegahan kesehatan. Himbauan stay at home berdampak pada banyak sektor khususnya sektor perbankan sehingga berimbas terhadap perlambatan pertumbuhan pembiayaan, meningkatnya pembiayaan bermasalah akibat dari banyaknya masyarakat kehilangan pekerjaan. Tentunya pendanaan jangka panjang ini akan mempengaruhi kinerja keuangan NPL bank Fauzi, 2018. Di masa pandemi Covid19, Otoritas Jasa Keuangan OJK mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 11/ tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Counter Cyclical dampak penyebaran Covid-19 yang berisi, relaksasi restrukturisasi kredit, memberikan ruang likuiditasi yang memadai untuk kebutuhan perbankan, memberikan relaksasi dalam membentuk tambahan cadangan kerugian kredit macet akibat Covid-19, melakukan resolusi pengawasan industri jasa keuangan yang lebih efektif, tata cara pengajuan keringanan cicilan dengan jangka waktu maksimal 2 tahun. Keringanan Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. yang diberikan berupa perpanjang jangka waktu, penundaan sebagai pembayaran, penambahan jumlah, dan/atau jenis restrukturisasi lainnya sesuai kesepakatan perusahaan pembiayaan. Kebijakan tersebut tentunya dapat mempengaruhi kinerja keuangan bank syariah. Merujuk pada permasalahan di atas, peneliti bermaksud menjadikan topik tersebut ke dalam sebuah studi mengenai kinerja keuangan sektor perbankan syariah sebagai dampak dari Covid-19. Penelitian ini mempunyai tujuan yakni guna melakukan analisis perbandingan kinerja keuangan diantara Bank BRI Syariah dengan Bank BNI Syariah selama pandemi Covid-19. METODE Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi dan studi pustaka. Dokumentasi adalah proses pengumpulan data dari dua bank syariah, yaitu Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah, melalui arsip dan dokumen serta catatan laporan keuangan triwulan 1, 2, 3, 4 tahun 2020. Penelitian ini juga menggunakan jenis penelitian studi banding. Studi banding adalah studi yang membandingkan kinerja keuangan Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah. Uji perbandingan dilakukan dengan uji independent sample T-test. Pengujian Independen Sampel T-test memiliki prinsip kerja yang nantinya memperbandingkan mean diantara dua macam sampel penelitian diantara dua sampel yang memiliki hubungan. Tujuan digunakannya Independen Sampel T-test adalah untuk menguji dua sampel penelitian, memiliki persamaan mean ataupun tidak memiliki persamaan, agar nantinya bisa dihasilkan ataupun ditemukan adanya perbandingan di antara dua sampel. HASIL Berdasarkan tingkatan rasio bisa didapatkan hasil mengenai penilaian kinerja yang dipergunakan pada sebuah perbankan maupun perusahaan. Pada tabel 2 di bawah ini merupakan tingkat rasio Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah. Kinerja keuangan bank bisa diketahui melalui tingkatan rasio berikut Tabel 2. Rasio Keuanga Bank BNI Syariah dan BRI Syariah Sumber Data Perbankan Syariah Diolah 2020 Pada tabel 2 di atas, Bank BNI Syariah pada tahun 2019 triwulan 1 memperlihatkan bahwa CAR yang dimiliki adalah sebesar 18,23% dan pada triwulan 4 mengalami kenaikan menjadi 18,88% tetapi pada tahun 2020 triwulan 1 mengalami penurunan menjadi 12,29%. Bank BNI Syariah pada tahun 2019 triwulan 1 memiliki nilai ROA sebesar 1,66% dan triwulan 3 sebesar 1,82 dan pada tahun 2020 triwulan 1 mengalami kenaikan kembali menjadi 2,24. Jika nilai ROA semakin meningkat atau semakin tinggi ROA maka bertambag baik pula kualitas Bank tersebut Meryho, 2017. Dapat dilihat dari nilai ROA Bank BNI Syariah memiliki kualitas bank yang lebih baik dibandingkan dengan Bank BRI Syariah. Bank BNI Syariah pada tahun 2019 triwulan 1 memiliki ROE sebesar 12,65% dan pada triwulan 4 mengalami penurunan menjadi 13,54% disbanding triwulan 2, tetapi pada tahun 2020 triwulan 1 mengalami kenaikan sebesar 17,95%. Jika nilai ROE semakin menurun atau rendah maka kualitas Bank pun akan menurun, tetapi jika nilai ROE semakin tinggi atau meningkat maka semakin baik pula kualitas Bank tersebut Meryho, 2017. Dapat dilihat dari nilai ROE Bank BRI Syariah memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan Bank BNI Syariah. Bank BNI Syariah pada tahun 2019 triwulan 1 memiliki NPF sebesar Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. 2,90% dan pada triwulan 4 mengalami kenaikan menjadi 3,33% dan pada tahun 2020 triwulan 4 mengalami kenaikan kembali menjadi 3,80%. Rasio NPF sebagai alat untuk mengukur seberapa besar tingkat kualitas aktiva tersebut produktif yang berhubungan dengan pinjaman bermasalah, jadi hal tersebut dapat dikatakan bahwa semakin rendah rasio NPF menunjukan kualitas aktiva produk tersebut baik. Jika dilihat dari nilai NPF Bank BRI Syariah, memiliki nilai NPF lebih baik, karena semakin rendah nilai NPF maka akan semakin baik kualitas aktiva suatu bank. Bank BNI Syariah pada tahun 2019 triwulan 1 memiliki BOPO sebesar 82,96% dan pada triwulan 4 mengalami penurunan menjadi 81,26% dan untuk tahun 2020 triwulan 1 mengalami penurunan kembali menjadi 76,53. Kinerja di atas dalam perbankan merupakan salah satu alat ukur dimana bisa memberitahukan atau memperlihatkan tentang efesien juga efektifnya suatu perbankan dalam rangka mencapai tujuan. Kinerja keuangan merupakan output dari aktivitas perusahaan yang hasil akhirnya dibuat dalam bermacam-macam bentuk angka keuangan. Penilaian kinerja bertujuan untuk menilai tingkat keberhasilan suatu bank, penilaian baik dan tidaknya suatu kinerja bank tersebut mendapatkan pengaruh dari berbagai faktor yakni baik atau tidaknya juga keputusan yang akan diambil oleh manajemen. Pihak yang berkepentingan sangat membutuhkan informasi kinerja perbankan dimana salah satunya adalah manajemen, investor dan kreditur. Informasi kinerja perbankan diperlukan oleh manajemen dimana informasi tersebut digunakan sebagai pengambilan sebuah keputusan investor mempergunakan berbagai informasi ini digunakan untuk keinginannya pada keputusan investasi ke dalam suatu perusahaan maupun pada perusahaan yang lainnya, dan informasi ini pun digunakan oleh kreditur guna mengambil langkah dalam menentukan kondisi keuangan untuk layak investasi atau tidak. Hasil akhir dari informasi penilaian kinerja suatu perusahaan itu sendiri diperoleh dengan cara melaksanakan analisis pada laporan keuangan. Hasil dari informasi penilaian kinerja keuangan tersebut dipergunakan untuk pedoman guna memprediksi atau melihat keadaan keuangan pada masa depan dan juga kinerja pada masa depan, dan berbagai hal berkaitan secara tepat dengan pengguna jasa perbankan meliputi upah, pembayaran deviden, serta kesanggupan perusahaan dalam pemenuhan komitmen pada saat jatuh tempo. Terdapat empat rasio keuangan yang dipergunakan untuk melakukan pengukuran kinerja keuangan perusahaan seperti di bawah ini Capital Adequancy Ratio CAR Modal adalah salah satu faktor dimana sangat vital untuk bank dalam mengembangkan usahanya, di sisi lain memiliki fungsi menjadi sumber utama keuangan aktivitas perusahaan modal, selain itu memiliki fungsi dalam menyangga berbagai hal yang bisa mendatangkan kerugian dimasa mendatang. Pada dasarnya modal yang dipunyai oleh perusahaan atau bank harus mencukupi dalam menghadapi semua risiko aktivitas usahanya seperti terjadinya kerugian pada bank ataupun perusahaan. Rasio kecukupan modal rasio bertujuan melihat kepastian terhadap bank untuk bisa memaksimalkan operasionalnya, sehingga tidak mengalami kerugian pada masa mendatang. Apabila modal di dalam perbankan atau perusahaan yang dimiliki itu dapat mencukupi kegiatan aktivitas perbankan maka dapat memperlancar kegiatan aktivitas yang dijalankan. CAR merupakan rasio yang menunjukan sudah sampai mana semua aktiva dari bank memiliki risiko seperti penyertaan, tagihan pada bank lainnya, kredit serta surat berharga, juga turut diberikan pembiayan yang berasal pada dana modal sendiri, selain mendapatkan berbagai dana yang bersumber dari luar bank. Rasio permodalan dirumuskan yaitu CAR = x 100% Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. Tabel 3 Kriteria Penilaian Capital Adequeency Ratio CAR Return On Asset ROA Return on Asset ROA merupakan salah satu rasio profitabilitas cara penghitungannya membagi return atau laba bersih dengan jumlaah dana yang diinvestasikan oleh perbankan sehingga dapat diketahui kemampuan suatu perusahaan dalam mendapatkan laba/keuntungan. Dikarenakan, return on asset merupakan alat pengukuran yang dipergunakan dalam kesanggupan perusahaan serta menilai efektifitas untuk mendapatkan laba maupun keuntungan. Return On Asset ROA adalah rasio diantara keuntungan sebelum pajak terhadap total aset suatu bank. Return on Asset ROA merupakan rasio keuntungan bersih sesudah pajak dimana bisa diberikan juga pengertian sebagai alat ukur untuk dapat memberikan penilaian mengenai tingkatan besaran pengembalian aktiva yang dipunyai suatu perusahaan maupun perbankan. Jika Return On Asses ROA bernilai positif maka dapat memperlihatkan jika dari total asset yang digunakan tersebut dalam operasional memiliki kemampuan guna menghasilkan keuntungan untuk perusahaan. Apabila Return On Asses ROA bernilai negatif maka dapat memperlihatkan jika dari total asset yang digunakan untuk operasional perusahaan tidak memberikan keuntungan rugi. Pengukuran efektifitas rasio profitabilitas pada perusahaan dalam mendapatkan laba/keuntungan melalui pemanfaatan kepemilikan total asetnya. Berikut merupakan rumus ROA yang digunakan dalam penelitian ini. ROA = x 100% Tabel 4. Kriteria Penilaian return On Asset ROA Return on Equity ROE Return on Equity ROE merupakan salah satu rasio profitabilias dimana adanya perbandingan di antara aset bersih meliputi ekuitas/modal dengan keuntungan bersih net profit, dimana rasio ROE tersebut digunakan untuk menilai besaran perolehan keuntungan/laba dari suatu perusahaan maupun perbankan melalui penyetoran modal dari pemegang saham yang dibandingkan. Rasio ROE mempergunakan korelasi diantara laba sesudah pajak dan modal sendiri yang dipergunakan suatu perusahaan maupun perbankan itu sendiri. ROE dapat dikatakan sebagai harapan investor pada seluruh pendanaan yang sudah diinvestasikan maupun diberikan untuk berbagai perusahaan. Dimana Investor beranggapan jika nilai profitabilitas yang terus bertambah dalam perusahaan, lalu investor merasa memiliki ketertarikan untuk berinvestasi dan melakukan pencarian pada saham ini dikarenakan mereka mengharapkan jika pada waktu mendatang akan memperoleh pengembalia dana secara bertambah atau keuntungan. Jika permintaan saham meningkat dan dapat dikatakan naik atau meningkat maka kenaikan harga penawaran saham dapat dilakukan. Jika rasio ROE tinggi dan dapat dikatakan sehat atau ideal, apabila labih dari 12,50% nilai ROEnya. Return on equity dapat dikatakan sebagai laba bersih terhadap ekuitas biasa dimana melakukan Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. pengukuran pada tingkatan investasi pemegang saham biasa yang dikembalikan ataupun ekuitas biasa yang dikembalikan. Rumus ROE berdasarkan SE BI 13/30/DPNP/16 Desember 2011 yakni ROE = x 100% Tabel 5. Kriteria Penilaian Return On Equity ROE Non Performing Financing NPF Non Performing Financing NPF merupakan rasio dimana bisa memberikan penggambaran suatu bank mampu atau tidaknya untuk melakukan pengelolaan pada pembiayaan bermasalah atas penyaluran pembiayaan yang dilakukan. Non Performing Financing NPF adalah rasio keuangan yang memperlihatkan risiko pembiayaan dimana didapatkan oleh bank yang disebabkan dari diberikannya investasi/pembiayaan dana bank dalam perbedaan portofolio. Bisa dikatakan bahwa jika semakin rendah NPF maka semakin rendah risiko pembiayaan yang ditanggung pihak perbankan. Begitupun jika bank tersebut memiliki NPF tinggi, maka memperlihatkan bank tidak bisa bersikap profesional dalam pengelolaan dana. Untuk mendapatkan nilai NPF, bisa digunakan rumus yakni NPF = x 100% Tabel 6. Kriteria Non Performing Financing NPF Rasio Efesiensi Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional BOPO Rasio efesiensi yaitu rasio yang dipergunakan untuk mengetahui tingkat kesanggupan suatu bank dalam melaksanakan aktivitas perusahaannya secara efisien. Rasio efesiensi digunakan istilah BOPO, untuk melakukan pengukuran tingkat kesanggupan dalam hal pengelolaan untuk dapat melakukan pengendalian terhadap dana operasional perbankan. Saat dana operasional meningkat, maka biaya yang dikeluarkan memberi dampak adanya kekurangan keuntungan sebelum pajak serta diakhir bisa terjadi penurunan keuntungan bank tersebut. Untuk mendapatkan nilai BOPO, bisa digunakan rumusa yakni ROE = x 100% Tabel 7. Kriteria Penilaian BOPO Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. Uji Beda Independent Sampel T-Tes Uji beda independent sampel t-tes penelitian yaitu menyampaikan informasi tentang karakteristik variabel-variabel penelitian yang terdiri dari atas jumlah pengamatan atau sampel, nilai rata-rata dan standar deviasi. Pada tabel 8 di bawah ini memperlihatkan hasil uji beda independent sampel t-test untuk Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah Tabel 8. Uji Beda Independent Sampel T-test Sumber SPSS 2020 CAR untuk Bank BNI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasinya sebesar dan untuk CAR Bank BRI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasi sebesar ROA untuk Bank BNI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasinya sebesar dan untuk CAR Bank BRI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasi sebesar ROE untuk Bank BNI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasinya sebesar dan untuk ROE Bank BRI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasinya sebesar NPF untuk Bank BNI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasinya sebesar dan untuk NPF Bank BRI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasinya sebesar BOPO untuk Bank BNI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasi sebesar dan untuk BOPO Bank BRI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasi sebesar dan untuk BOPO Bank BRI Syariah memiliki nilai mean sebesar dan nilai standar deviasinya sebesar Tabel 9 Hasil Uji Statistik Independen Sampel T-tes Levene's Test for Equality of Variances t-test for Equality of Mean Equal variances not assumed Equal variances not assumed Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. Equal variances not assumed Equal variances not assumed Perbandingan Kinerja Keuangan Bank BNI Syariah dengan Bank Syariah Mandiri berdasarkan Rasio Pemodalan CAR Berdasarkan hasil analisis dari nilai rasio permodalan CAR dan pada nilai rata-rata untuk tahun 2019-2020 pada Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah yang kemudian dilakukan perbandingan, menunjukkan bahwa rasio CAR yang dimiliki oleh Bank BNI Syariah rata-rata 17,3020. Hal ini lebih tinggi dibandingkan dengan CAR Bank BRI Syariah dengan rata-rata 16,0240 apalagi untuk dimasa pandemi Covid-19 semakin tinggi atau besar nilai rasio CAR maka hal tersebut memperlihatkan kemampuan bank yang semakin baik dalam menghadapi kemungkinan terjadinya risiko kerugian. Maka dapat dikatakan jika Bank BNI Syariah memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan Bank BRI Syariah. Walaupun rasio CAR keduanya dapat dikatakan sehat atau ideal dimana, terdapat ketetapan atau ketentuan pada Bank Indonesia BI bahwa tentang kewajiban penyedian modal minimum, bahwa standar CAR yang ditentukan idealnya atau yang terbaik adalah sebesar lebih dari 8% dan hal tersebut dapat dikatakan sehat. Berdasarkan hasil pengujian dengan menggunakan independen sampel t-test terhadap variabel CAR Hasil pengujian menunjukkan jika equal variances assumed dengan F hitung diperkirakan bahwa kedua varian sama yakni sebesar dengan nilai signifikasi sebesar 0,342 P > jadi bisa dinyatakan jika kedua varian tersebut secara signifikan tidak terdapat perbedaan yaitu antara Bank BRI Syariah dengan Bank BNI Syariah. Hasil penelitian ini didukung atau konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Dian Fitriah dan Kurniasih yang meneliti tentang analisis perbandingan keuangan perbankan syariah yang memiliki hasil bahwa kinerja keuangan Bank BNI lebih baik dari pada BRI Syariah, tetapi berbeda di dalam penelitiannya secara signifikan adanya perbedaan yang signifikan. Perbandingan Kinerja Keuangan Bank BNI Syariah dengan Bank Syariah Mandiri berdasarkan Rasio Rentabilitas ROA Berdasarkan hasil analisis dari nilai rasio rentabilitas ROA dan pada nilai rata-rata untuk tahun 2019-2020 pada Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah yang kemudian dilakukan perbandingan, menunjukkan bahwa rasio ROA yang dimiliki oleh Bank BNI Syariah rata-rata sebesar 1,92 lebih tinggi dibandingkan dengan ROA Bank BRI Syariah 1,566 apalagi untuk dimasa pandemi Covid-19 semakin besar atau tinggi nilai rasio ROA maka mengindikasikan bahwa semakin bank tersebut dalam mengelola atau menggunakan aset yang dimiliki guna untuk mendapatkan keuntungan. Maka dapat dikatakan jika Bank BNI Syariah memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan Bank BRI Syariah. Walaupun rasio ROA keduanya dapat dikatakan sehat atau ideal dimana, terdapat ketetapan atau ketentuan pada Bank Indonesia BI bahwa tentang kewajiban penyedian modal minimum, bahwa standar ROA yang ditentukan idealnya atau yang terbaik adalah sebesar lebih dari 1,22% dan hal tersebut dapat dikatakan sehat. Berdasarkan hasil pengujian menggunakan independen sampel t-test terhadap variabel ROA Hasil pengujian memperlihatkan jika nilai equal variances assumed dengan F hitung diperkirakan bahwa kedua varian sama yakni sebesar 0,140 dengan nilai signifikansi sebesar 0,018 P jadi bisa dinyatakan jika kedua varian tersebut secara signifikan terdapat perbedaan yaitu antara Bank BRI Syariah dengan Bank BNI Syariah. Hasil penelitian ini didukung atau konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Vivin, dan Wahono yang meneliti tentang analisis perbandingan kinerja keuangan bank umum syariah dengan bank umum konvensional di Indonesia yang menyatakan hasil penelitiannya bahwa adanya perbedaan secara signifikan. KESIMPULAN Merujuk pada hasil dan pembahasan di atas, oleh karena itu kesimpulan pada penelitian ini adalah berdasarkan hasil pengujian terlihat bahwa secara signifikan terdapat perbedaan diantara kinerja keuangan Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah dari aspek ROA, NPF dan BOPO, dan sedangkan dari segi aspek CAR dan ROE menunjukkan bahwa secara signifikan tidak adanya perbedaan antara kinerja keuangan Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah. Berdasarkan hasil dari analisis nilai rasio keuangan dan rata-rata pada nilai rasio keuangan dapat disimpulkan bahwa Bank BNI Syariah memiliki kinerja keuangan yang lebih baik dari pada Bank BRI Syariah yang berdasarkan rasio CAR, ROA, dan BOPO, dan untuk Bank BRI Syariah memiliki kinerja keuangan yang lebih baik dari pada Bank BNI Syariah berdasarkan rasio ROE dan NPF. REFERENSI Aryani, Y., Anggraeni, L., & Ranti, W. 2016. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Non Performing Financing Pada Bank Umum Syariah Indonesia Periode 2010-2014. Jurnal Al-Mua'zarah, 44-60. Asiyah, B. N. 2017. Pengaruh Kualitas Portofolio Pembiayaan terhadap Profitabilitas Bank Mega Syariah. Jurnal An-Nisbah, 231-254. Asiyah, B. N., Nasir, M. R., & Ahsan, M. 2019. Islamic Prudential Banking Concept to Reduce Non Performing Financing. Jurnal Iqtishadia, 173-188. Buallay, A., Cummings, R., & Hamdan , A. 2019. Intellectual capital efficiency and bank’s performance A comparative study after the global financial crisis. Pacific Accounting Review. Journal Sincerely Apologize , 672-694. Fitriah, D. A., & Kurniansyah, A. 2016. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Studi BRI Syariah dan BNI Syariah. Jurnal Nisbah, 256-264. Hardianti, D., & Saifi, M. 2018. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Umum Konvensional Dan Bank Umum Syarian Berdasarkan Rasio Keuangan Bank. Jurnal Administrasi Bisnis JAB, 10-18. Ikhwal, N. 2016. Analisis ROA dan ROE Terhadap Profitabilitas Bank Di Bursa Efek Indonesia. Owner Riset & Jurnal Akuntansi e –ISSN 2548-9224 p–ISSN 2548-7507 Volume 6 Nomor 4, Oktober 2022 DOI This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial International License. Jurnal Lembaga Keuangan dan perbankan, 212-227. Lestari, S. D., Paramu, H., & Sukarno, H. 2016. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syari’Ah Di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan EKUITAS, 346-366. Mahendra, A. 2016. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Manajemen, Strategi bisnis Dan Kewirausahaan, 130-138. Nawaz, T. 2019. Intellectual capital profiles and financial performance of Islamic banks in the UK. International Journal of Learning and Intellectual Capital, 87-97. Olivia, M. 2019. Analisis Komparasi Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional dengan Pendekatan Camel Pada PT BNI Syariah Tbk dan Bank BNI Tbk Periode 2014-2018. Jurnal Audit dan Akuntansi, 73-88. Ozkan, N., Sinan, C., & Kayacan, M. 2017. Intellectual capital and financial performance A study of the Turkish Banking Sector. Borsa Istanbul Review, 190-198. Santoso, T. B., & Nuritomo. 2014. Bank dan Lembaga Lain. Jakarta Salemba Empat. Setiawan, M. A., & Sumiati. 2018. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis , 251-260. Sutiman. 2019. Analisis Rasio ROE dan ROA Dalam Menilai Tingkat Kesehatan Pada PT Bank Mandiri Persero Tbk Tahun 2012-2017. Jurnal MandiriIlmu Pengetahuan, Seni dan Teknologi, 20-36. Vivin, Y. A., & Wahono, B. 2017. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Umum Konvensional Di Indonesia. E-Jurnal Riset Manajemen, 15-28. Xu, J., & Li, J. 2022. The interrelationship between intellectual capital and firm performance evidence from China’s manufacturing sector. Journal of Intellectual Capital, 313-341. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication. Jian XuJingsuo LiPurpose-The purpose of this paper is to examine the impact of intellectual capital IC and its components human, structural and relational capitals on the performance of manufacturing listed companies in China. This paper also investigates the impacts of company ownership, industry attributes and region on the IC-performance relationship. Design/methodology/approach-The study uses the data of 953 manufacturing companies listed on the Shanghai and Shenzhen Stock Exchanges over the period 2012-2016. The modified value-added intellectual coefficient MVAIC model is applied to measure IC efficiency. Finally, multiple regression analysis is employed to test the research hypotheses. Findings-This study reveals that IC can enhance firm performance in China's manufacturing sector. Overall, earnings are affected by physical capital, human capital HC and structural capital SC, and profitability and productivity are influenced by physical capital, HC, SC and relational capital. Physical capital is the most influential contributor to firm performance. In addition, state-owned enterprises have a greater impact of IC on firm performance than private-owned enterprises; high-tech manufacturing companies have higher IC performance than non-high-tech manufacturing companies; manufacturing companies in China's eastern region have higher IC performance than the counterparts in central and western regions. Practical implications-The findings may help managers, stakeholders and policymakers in developing countries to effectively and efficiently manage their IC resources. Originality/value-This is the first study to evaluate IC and its relationship with firm performance among Chinese manufacturing listed companies using the MVAIC Intellectual capital IC plays a pivotal role in the high-tech and knowledge-based economic sectors. With the emergence of FinTech, which, with respect to the banking sector, is merging high-tech with the k-economy, there is an emerging need to highlight the importance and understand the dynamics of bank IC. With respect to Gulf Cooperation Council GCC economies, where FinTech has become de rigueur, banking is bifurcated into Islamic and banking sectors. Through comparative empirical analysis, the purpose of this paper is to examine IC efficiency in Islamic and conventional banks with a view to elucidating the impact of IC, in aggregate and decomposed into its components, on an operational, financial and market performance of Islamic banks juxtaposed with conventional banks. Design/methodology/approach Using data collected from 59 banks for five years 2012-2016 involving 295 observations, an independent variable derived from the modified value added IC MVAIC components are regressed against dependent bank performance indicator variables [Return on Assets ROA, Return on Equity ROE and Tobin’s Q TQ]. Two types of control variables complete the regression analysis in this study bank-specific and macroeconomic. Findings The findings elicited from the empirical results demonstrate that there is positive relationship between IC efficiency and financial performance ROE and market performance TQ in Islamic banks. In conventional banks, however, there is a positive relationship between IC and operational performance ROE and financial performance ROE. Originality/value The model in this paper presents a valuable analytical framework for exploring IC efficiency as a driver of performance in dual-sector banking economies characterized by co-existence of Islamic and conventional financial institutions. In addition, this paper highlights bank management lacunae manifesting in terms of the weak nexus between IC and asset efficiency ROA in Islamic banks and IC and market value TQ in conventional banks. Binti AsiyahThis research is motivated by the phenomenon of Islamic financial institutionsthat have the goal of profitability by emphasizing the quality of the financingportfolio with emphasis on the prudence and avoid risk. Reality shows that themajority of Islamic banks provide financing predominantly on the financingthat is certainty that the financing murabaha contract. Categories murabahafinancing provides better certainty of payment and principal payments receivableagreed margin. The approach in this study using a quantitative approach to thetype of associative research. Data analysis was performed using data normality test, test classic assumptions. Further analysis using multiple regression test, test hypotheses, and test the coefficient of determination. The results showedthat 1 The quality of current assets provide a significant and positive effecton α 5% on profitability 2 The quality of productive assets in a particularconcern and significant negative effect on α 5% to profitability 3. The qualityof earning assets less current effect negative but not significant at the 5% toprofitability α 4 quality of productive assets undoubtedly have a positive effectbut not significant at α 5% to profitability 5 the quality of earning assetsjammed a negative effect but not significant at α 5% to ini dilatarbelakangi oleh fenomena lembaga keuangan syariah yangmemiliki tujuan profitabilitas dengan menekankan pada kualitas portofoliopembiayaan dengan menekankan pada aspek kehati-hatian dan menghindaririsiko yang dihadapi. Realitas menunjukkan bahwa mayoritas Perbankansyariah memberikan pembiayaan secara dominan pada pembiayaan yang bersifat certainty contract yakni pada pembiayaan murabahah. Kategori pembiayaan murabahah memberikan kepastian pembayaran baik pembayaranpokok piutang maupun margin yang telah disepakati. Pendekatan dalampenelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitianasosiatif. Analisis data dilakukan dengan menggunakan uji normalitas data,uji asumsi klasik. Selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakanuji regresi berganda, uji hipotesa, serta uji koefisien determinasi. Hasilpenelitian tersebut menunjukkan bahwa 1 Kualitas aktiva produktif lancarmemberikan pengaruh positif dan signifikan pada α 5% terhadap profitabilitas2 Kualitas aktiva produktif dalam Perhatian khusus memberikan pengaruhnegatif dan signifikan pada α 5% terhadap profitabilitas 3. Kualitas aktivaproduktif kurang lancar memberikan pengaruh negatif namun tidaksignifikan pada α 5% terhadap profitabilitas 4 Kualitas aktiva produktif diragukan memberikan pengaruh positif namun tidak signifikan pada α5% terhadap profitabilitas 5 Kualitas aktiva produktif macet memberikanpengaruh negatif namun tidak signifikan pada α 5% terhadap profitabilitas. Nasif OzkanThe purpose of this study is to analyze the relationship between the intellectual capital performance and financial performance of 44 banks operating in Turkey between 2005 and 2014. The intellectual capital performance of banks is measured through the value added intellectual coefficient VAIC methodology. The intellectual capital performance of the Turkish banking sector is generally affected by human capital efficiency HCE. In terms of bank types, development and investment banks have the highest average VAIC. When VAIC is divided into its components, it can be observed that capital employed efficiency CEE and human capital efficiency HCE positively affect the financial performance of banks. However, CEE has more influence on the financial performance of banks compared to HCE. Therefore, banks operating in the Turkish banking sector should use their financial and physical capitals if they wish to reach a higher profitability OliviaThis study aims to examine the comparison of the financial performance of bni syariah banks and conventional bni banks using the CAMEL method, in the period 2014-2018. The method used in this study is a descriptive research method, with a quantitative approach. The type of data used is secondary data, in the form of company financial statements. The test was carried out using the Independent Sample T-Test method using the SPSS 20 program. The results of this study indicate that car and fdr/ldr are not significant differences, but npf/npl, bopo and roa are significant differences between bni syariah banks and conventional bni banks. Keywords Bank BNI Syariah, Conventional BNI Bank, CAMEL, CAR, FDR/LDR, NPF/NPL/BOPO, ROATujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh modal intelektual terhadap kinerja keuangan perusahaan dan pengaruh modal intelektual periode sebelumnya terhadap kinerja keuangan periode berikutnya pada perbankan syari’ah di Indonesia periode 2009-2013. Pemilihan perbankan syari’ah dikarenakan perkembangan bank berbasis prinsip syari’ah di Indonesia kini tengah mengalami kemajuan yang pesat. Perbankan syari’ah di Indonesia memerlukan strategi yang tepat dalam mengkomunikasikan produk dan layanan perbankan syari’ah ke masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah explanatory research. Variabel yang digunakan dalam penelitian terdiri dari variabel dependen dan variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diukur dengan Return on Asset ROA, Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional BOPO, dan Financing to Deposit Ratio FDR. Variabel independen dari penelitian ini adalah modal intelektual yang dikur dengan meggunakan metode Value Added Intellectual Capital VAICTM. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh anggota sampel sebanyak 18 bank syari’ah. Data penelitian diolah dengan analisis deskriptif dan analisis two way ANOVA dengan menggunakan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan dan intellectual capital pada periode sebelumnya berpengaruh terhadap kinerja keuangan periode berikutnya Tasawar NawazThe main contribution of this paper is to report on the impact of intellectual capital IC on financial performance of Islamic banks operating in the UK. Two distinct measures, return on average assets ROAA and return on average equity ROAE are used to measure the financial performance. The paper also controls for number of employees and bank size. Results based on the regression analysis suggest that IC efficiency proxied by the value added intellectual coefficient VAIC relates positively with financial performance of Islamic banks in the UK. The analysis further suggests that bank size and number of employees equally contribute in banks' achieving higher financial performance. Additionally, the paper further ghettoises sub-components of IC namely; capital employed, human capital and structural capital to analyse the discrete impact of these IC constituents on financial performance. The analysis of the sub components suggests a positive relationship between physical and financial capital employed efficiency, human capital efficiency and JURNAL LEMBAGA KEUANGAN DAN PERBANKANNUZUL IKHWALThe research theme is the financial and banking institutions. The purpose of this study was to examine the influence of return on assets and return on equity on profitability in banking companies listed in Indonesia Stock Exchange. The data used in this research is secondary data from the financial statements on ten banking company in the Indonesia Stock Exchange. A method of data analysis used in this research is the multiple regression models. The study found that simultaneous return on assets and return on equity effect on the profitability of the banking companies listed in Indonesia Stock Exchange. Similar findings were also found partial test results. This indicates that the return on assets and return on equity are variables to consider for investors before making an investment decision. Partial variable ROA significant effect on profitability because the value t-count > t-table that is equal to > with a significance value of t-count amounting > with significant value with significance value of PENDAHULUAN Industri keuangan dan perbankan di Indonesia pernah mengalami perkembangan yang cukup pesat sebelum terjadinya krisis ekonomi ditahun 1997. Hal tersebut bisa dilihat dengan banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang perbankan dan keuangan yang berdiri. Namun setelah terjadinya krisis ekonomi, banyak sekali bank yang dilikuidasi oleh pemerintah, dan ada yang melakukan merger untuk mempertahankan dirinya serta ada beberapa perusahaan yang tetap bertahan. Sektor perbankan mempunyai peranan penting dalam penggerak perekonomian di Indonesia. Kesehatan dan stabilitas perbankan dan keuangan akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian disuatu negara. Industri perbankan yang sehat merupakan suatu kebutuhan bagi perekonomian yang ingin tumbuh dan berkembang dengan baik. D e n g a n m e m b a i k n y a k o n d i s i perekonomian Indonesia memicu bangkitnya gairah iklim usaha di Indonesia dan membuat dunia industri pada umumnya juga mengalami perkembangan. Semakin pulihnya keinginan untuk berusaha mempunyai dampak yang cukup besar bagi industri perbankan itu sendiri sebagai pihak perantara keuangan atau financial intermediarest. Dengan semakin maraknya lembaga keuangan yang berdiri dan berkembang saat ini, maka perlunya dilakukan penilaian atas kinerja perusahaan-perusahaan
kekurangan bank bri syariah